Gawat Darurat EbolaTjandra Yoga Aditama ; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI |
KORAN TEMPO, 11 Agustus 2014
Beberapa negara Afrika kini menghadapi masalah besar penyakit ebola. Istilah demam berdarah ebola (ebola haemorrhagic fever) kini diganti menjadi penyakit virus ebola (ebola virus disease, EVD), sesuai dengan International Classification of Diseases (ICD-10 ). Penyakit virus ebola (EVD) adalah demam berdarah viral dan merupakan salah satu penyakit akibat virus yang paling mematikan bagi manusia. Penyakit yang kini jadi perhatian dunia ini memang ditemukan di Afrika. Pertama kali dilaporkan pada 1976 di dua tempat berbeda, yaitu Nzara, Sudan, dan di Yambuku, Kongo. Yambuku terletak dekat Sungai Ebola, dan karena itulah penyakit yang kini dinamai penyakit ebola. Virus ebola ditularkan melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, dan jaringan orang yang terinfeksi. Kasus ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat karena berpotensi menyebar dan memiliki angka kematian yang tinggi, berkisar 50-90 persen, bergantung pada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Periode inkubasinya dapat berkisar 2 sampai 21 hari, tapi umumnya 5-10 hari. Gejala bervariasi dan sering muncul tiba-tiba. Awal gejala termasuk demam tinggi, sakit kepala parah, nyeri otot atau sakit perut, kelelahan, sakit tenggorokan, mual, pusing, dan perdarahan internal serta eksternal. Gejala awal ini bisa mirip dengan malaria, demam tifus, disentri, influenza, atau berbagai infeksi bakteri lain. Ebola dapat menyebabkan gejala yang lebih serius, seperti diare, kotoran berdarah atau gelap, muntah darah, mata merah distension, perdarahan arteriola sklerotik, petechia, penyakit ruam, dan purpura. Virus ini juga dapat mempengaruhi tingkat sel darah putih dan mengganggu pembekuan darah Kini wabah ebola jadi perhatian dunia kesehatan karena jumlah kasus sampai 8 Agustus 2014 sudah lebih dari 1.700 orang, dan kematian lebih dari 960 orang, dengan episentrum wabah di Sierra Leone, Guinea, dan Liberia, serta terbaru ditemukan kasus di Nigeria. Pada 8 Agustus 2014, WHO menyatakan ebola sebagai penyakit yang tergolong dalam kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian dunia, atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Yang pernah dinyatakan sebagai PHEIC adalah pandemi H1N1 (sekarang sudah teratasi) dan wild polio virus (sekarang masih berstatus PHEIC). Sedangkan yang belum berstatus PHEIC adalah MERS CoV. Analisis ebola menemukan lima masalah penting di tiga negara episenter ebola itu. Pertama, sistem kesehatan tidak berjalan baik, meliputi SDM, anggaran, dan peralatan. Kedua, tak berpengalaman menangani virus ebola, khususnya karena terdapat salah pendapat di masyarakat. Ketiga, mobilitas perpindahan penduduk yang tinggi sehingga meningkatkan risiko penularan penyakit. Keempat, sudah terjadi penularan dalam beberapa generasi, khususnya di ketiga negara itu. Masalah kelima adalah sudah terjadinya penularan di fasilitas kesehatan. Dengan dinyatakan sebagai PHEIC, upaya penanggulangan di negara terjangkit akan ditingkatkan maksimal. Dunia internasional akan turun tangan membantu. Negara-negara di seluruh dunia juga akan meningkatkan kemampuan pencegahan, deteksi, surveillance, dan respons dalam sistem kesehatan masing-masing. Untuk negara yang mengalami wabah ebola, WHO menganjurkan dibuat pernyataan bahwa negara dalam keadaan darurat nasional (national emergency). Pimpinan program penanggulangan dan pengendalian penyakit haruslah seorang yang punya pengetahuan yang tinggi dan pengalaman yang panjang. Kegiatan yang harus dilakukan meliputi antara lain program pengendalian infeksi, peningkatan pemahaman masyarakat, surveillance, penguatan laboratorium, penanganan kontak, manajemen kasus, dan hubungan internasional. Selain itu, harus ada jaminan ketersediaan obat dan alat kesehatan serta jaminan ketersediaan petugas kesehatan terlatih dan perlindungan mereka. Untuk pembatasan penularan internasional, harus dijalankan exit screening di bandara dan pelabuhan serta pelatihan dan kejelasan standar kesehatan bagi awak pesawat. Partisipasi aktif masyarakat tentu merupakan kunci penting. WHO menganjurkan agar tak melakukan pelarangan total perjalanan dan perdagangan ke negara terjangkit. Bagi warga negara yang karena hal tertentu harus bepergian ke negara berisiko, harus diberikan penjelasan yang lengkap dan menyeluruh tentang penyakit ebola dan pencegahannya. Negara juga perlu melakukan persiapan untuk meningkatkan kemampuan deteksi, investigasi, dan penanganan ebola. Penyuluhan kepada masyarakat harus dilakukan dengan benar dan luas. Ebola kini bukan hanya masalah kesehatan yang penting, tapi juga punya dimensi politik, ekonomi, sosial, dan diplomasi internasional. Kita tentu berharap agar pernyataan PHEIC oleh WHO dapat menjadi semacam alarm peringatan agar semua pihak, sesuai dengan kapasitasnya, dapat meningkatkan kewaspadaan. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar