10 ‘Jangan’ untuk Kabinet JokowiAsvi Warman Adam ; Peneliti senior LIPI |
KORAN TEMPO, 08 Agustus 2014
Bila tidak ada aral, 22 Oktober 2014, Jokowi akan dilantik sebagai presiden. Karena itu, upaya pencarian para menteri sebaiknya dimulai sejak sekarang. Ada beberapa resep "jangan" yang sebaiknya diterapkan Jokowi. Pertama, jangan tersandera oleh mitra koalisi. Pengalaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyusunan kabinet sebelumnya adalah mimpi buruk. Kedua, jangan sampai jumlah pengurus partai melebihi kelompok profesional. Pada dua kali periode pemerintahan SBY, jumlah wakil partai itu separuh dari anggota kabinet. Untuk kali ini, diharapkan jumlah orang partai itu tidak lebih dari 20 persen. Ketiga, seandainya ada mitra koalisi yang mengisi kabinet, tidak harus ketua umum. Seandainya ketua umum partai yang diangkat menjadi menteri, sebaiknya ia meninggalkan jabatannya yang sangat strategis di partai. Tentu ketua umum itu mendapat mandat dari kongres partai tersebut. Sementara itu, sebagai menteri, ia harus tunduk dan bertindak sebagai pembantu presiden. Tidak dapat dihindari terjadi konflik kepentingan di sini, terutama menjelang pemilihan umum, saat sang menteri harus berkampanye untuk partainya. Selain itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa kedudukan menteri itu menjadi sumber pemasukan untuk partai yang bersangkutan. Karena itu, ketergantungan partai akan sumber dana ini perlu dipecahkan, misalnya, dengan pendanaan dari APBN. Sebagai contoh, Rp 1.000 atau lebih untuk setiap satu suara yang diperoleh partai tersebut dalam pemilihan umum. Keempat, jumlah menteri itu maksimal 34 orang kebetulan sama dengan jumlah provinsi di Indonesia. Namun kabinet itu bukan sampel statistik, jadi tidak harus memperhatikan secara mutlak proporsi kelamin lelaki-perempuan, tua-muda, suku bangsa, dan agama sesuai dengan sensus penduduk yang diadakan Badan Pusat Statistik. Jika mereka berasal dari Sabang sampai Merauke, tidaklah wajib semua etnis dari Aceh sampai Papua dimasukkan. Seandainya tidak ada orang Minang menjadi menteri, seharusnya hal itu tidak menyebabkan warga Sumatera Barat kecewa. Kelima, calon menteri itu jangan pernah tersangkut perkara korupsi. Dalam hal ini, tentu presiden terpilih dapat meminta informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Keenam, calon menteri itu jangan tersangkut kasus pelanggaran HAM berat. Sebaiknya Jokowi menanyakan hal ini kepada Komnas HAM yang tentu memilik data lengkap. Ketujuh, the right man in the right place. Jangan mengangkat anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai menteri apabila lebih cocok sebagai anggota parlemen. Jangan sungkan mengangkat kembali tokoh yang pernah menjadi menteri pada masa pemerintahan SBY yang dinilai berhasil selama menjalankan tugasnya. Pembenahan BUMN masih sangat perlu diteruskan. Selain itu, ada wakil menteri yang bisa dipromosikan sebagai anggota kabinet, dengan catatan jumlah wakil menteri, seandainya masih dipertahankan, akan berkurang. Dirjen di kementerian, gubernur, bupati, wali kota, intelektual kampus/lembaga penelitian, dan direktur BUMN menjadi sumber daya untuk calon anggota kabinet mendatang. Kedelapan, Kementerian Agama seyogianya jangan disandera sehingga menjadi jatah NU atau Muhammadiyah. Bahkan, untuk kondisi sekarang saat Kementerian Agama memperoleh sorotan dalam kasus korupsi, seyogianya jabatan menteri dipegang oleh tokoh yang betul-betul jujur dan antikorupsi. Menteri Agama yang sekarang saya kira memiliki kriteria tersebut dan secara kebetulan berasal dari keluarga Nahdliyin (ayahnya pernah menjadi menteri agama dan tokoh NU). Kesembilan, jangan mengangkat Menteri Komunikasi dan Informatika dari mitra koalisi. Seyogianya kementerian ini bertugas sebagai juru bicara pemerintah, menjembatani komunikasi dan informasi mengenai program pemerintah kepada rakyat. Tugasnya antara lain sama seperti Departemen Penerangan zaman Orde Baru, namun dengan cara yang lebih modern dan demokratis. Tugas kementerian ini bukan sekadar memblokir situs porno, tapi sebaiknya juga membentuk direktorat jenderal baru, melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi Pancasila yang sebelumnya dilakukan anggota MPR sebaiknya dialihkan kepada pihak eksekutif. Kesepuluh, semua kementerian itu penting. Jangan sampai ada kementerian yang dianggap berada di pinggir. Jangan mengangkat Menteri Pemuda dan Olahraga sekadar demi membagi-bagi kursi. Seharusnya posisi ini diisi oleh seorang tokoh energetik. Jakarta akan menjadi tuan rumah Asia Games pada 2018. Setengah abad setelah dibangunnya Gelora Bung Karno dan diselenggarakannya Asian Games IV di Jakarta pada 1962, kita harus bisa kembali meraih posisi juara umum kedua. Tentu saja, sebelum diisi oleh tokoh yang memiliki integritas dan kapasitas, perbaikan nomenklatur kementerian perlu dilakukan. Prof Dr Syafii Maarif, misalnya, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Dalam bayangan saya, kementerian yang terakhir ini merupakan gabungan dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Ristek, LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan. Kementerian Kesehatan sebaiknya digabung dengan BKKBN. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar