Upah dan InvestorSunarto Wage ; Dosen Universitas Putera Batam |
HALUAN, 24 Juli 2014
Judul artikel di atas penulis kutip dari judul berita salah satu surat kabar di Provinsi Kepulauan Riau yang terbit pada tanggal 16 Juli 2014 lalu. Penulis tidak yakin kalau hengkangnya perusahaan-perusahaan PMA seperti PT Sun Creation Indonedsia (SCI) dan PT Nidec Seimitsu Batam semata-mata karena masalah kenaikan upah buruh. Kenaikan upah buruh di Kota Batam masih wajar mengingat setiap tahunnya inflasi di Kota Batam juga mengalami kenaikan. Sebagai informasi, UMK di Kota Batam dari tahun 2000–2014 sebagai berikut: tahun 2000 Rp375.000; tahun 2001 Rp450.000; tahun 2002 Rp535.000; tahun 2003 Rp555.000; tahun 2004 Rp602.175; tahun 2005 Rp635.000; tahun 2006 Rp815.000; tahun 2007 Rp860.000; tahun 2008 Rp960.000; tahun 2009 Rp1.045.000; tahun 2010 Rp1.110.000; tahun 2011 Rp1.180.000; tahun 2012 Rp1.310.000; tahun 2013 Rp 2.040.000, dan tahun 2014 Rp2.422.096. Bila PMA tidak mau masuk ke Kota Batam atau hengkangnya PMA dari Kota Batam yang paling mudah dipersalahkan adalah para buruh dengan berbagai tudingan negatif seperti buruh sering demonstrasi menuntut kenaikan upah yang mengganggu ketertiban umum di Kota Batam yang berakibat hengkangnya para investor dari Kota Batam. Sebaiknya dicermati terlebih dahulu untuk mengambil kesimpulan, apakah betul hengkangnya investor PMA dari Kota Batam karena kenaikan upah di Kota Batam atau ada faktor-faktor lain. Untuk menghasilkan output (produk) dan produk tersebut sampai ke konsumen, terutama perusahaan manufaktur ada tiga unsur biaya yang harus diperhitungkan dengan cermat yaitu, 1) biaya produk; 2) biaya pemasaran; 3) biaya administrasi dan umum. Setiap perusahaan harus mampu mengelola tiga unsur biaya tersebut. Apabila perusahaan mampu mengelola biaya dengan baik maka produk yang dihasilkan akan dapat bersaing dengan produk lain dan pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan (profit) bagi perusahaan. Biaya Produksi. Pengertian biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah perusahaan untuk menghasilkan sebuah produk. Ada tiga unsur yang terdapat pada biaya produk yaitu ; 1) biaya bahan baku utama; 2) biaya tenaga kerja langsung; 3) biaya overhead pabrik. Biaya bahan baku utama adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membeli bahan baku utama yang dibutuhkan oleh perusahaan. Biaya tenaga kerja langsung adalah biaya yang di keluarkan oleh perusahaan untuk membayar upah pada buruh yang bekerja pada bagian produk (operator). Sedangkan biaya over head pabrik adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membeli bahan baku penolong dan upah tenaga kerja tidak langsung seperti biaya listrik, air, bahan bakar, dan upah foreman (mandor). Ketiga unsur biaya produk akan membentuk harga pokok produksi, dengan demikian perusahaan harus bisa mengontrol ketiga unsur biaya produksi tersebut. Biaya Pemasaran. Pengertian biaya pemasaran adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengenalkan dan memasarkan produk yang dihasilkan sampai ke konsumen. Biaya pemasaran seperti biaya promosi, biaya iklan, diskon penjualan, biaya distribusi, gaji manajer pemasaran serta staf pemasaran dan lain-lain. Biaya adminstrasi dan umum. Pengertian biaya administrasi dan umum adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan pada umumnya untuk kepentingan perusahaan secara keseluruhan. Biaya administrasi dan umumnya misalnya, gaji untuk komisaris perusahaan, manajer perusahaan, gaji untuk karyawan bagian administrasi dan umum, biaya bunga bank apabila perusahaan memiliki pinjaman di bank, biaya bunga obligasi apabila perusahaan menerbitkan obligasi, biaya depresiasi aktiva tetap maupun amortisasi aktiva tetap tidak berwujud dan biaya-biaya lainnya baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Setelah perusahaan mengetahui total keseluruhan dari biaya produksi, biaya pemasaran, biaya administrasi dan umum maka perusahaan akan bisa menentukan harga jual sekaligus mengetahui berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan. Dalam era globalisasi saat sekarang ini, para investor memiliki kebebasan mengakses informasi dan memiliki kebebasan dimana mereka akan menanamkan modalnya. Seorang investor dalam menanamkan modalnya tentu menginginkan modalnya bisa memberikan keuntungan dan modal awalnya bisa kembali dengan baik. Tidak ada seorang investor yang akan menanamkan modalnya tanpa menginginkan keuntungan dan modalnya akan kembali sehingga sebelum melakukan investasi seorang investor terlebih dahulu melakukan studi kelayakan bisnis. Untuk menarik para investor agar mau menanamkan modalnya di Kota Batam dan investor yang sudah ada di Kota Batam tidak hengkang dari Kota Batam dibutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak diantaranya masyarakat Kota Batam itu sendiri, Pemerintah Kota Batam beserta jajarannya dan BP Batam. Kita semua tentu tidak ingin apabila Kota Batam ditinggal para investor yang hengkang ke negara lain. Namun kita juga tidak bisa mencegah bila para investor meninggalkan Kota Batam. Masyarakat Kota Batam mempunyai peran penting terhadap keberadaan investor di Kota Batam, dengan lingkungan masyarakat yang kondusif dan ramah terhadap para investor membuat investor merasa nyaman melakukan aktivitas di Kota Batam. Apabila ada perbedaan pendapat atau persepsi yang berbeda antara masyarakat dengan para investor hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus mengerahkan massa untuk memberikan tekanan pada pihak lain. Di samping peran masyarakat, peran buruh/karyawan sangat penting terhadap kenyamanan para investor. Sah-sah saja apabila buruh menginginkan peningkatan kesejahteraannya dengan naiknya UMK dan perusahaan/investor wajib meningkatkan kesejahteraan karyawan. Peningkatan kesejahteraan para karyawan tentu tidak hanya keinginan karyawan itu sendiri tetapi juga keinginan perusahaan/investor dan pemerintah Kota Batam. Peningkatan kesejahteraan karyawan harus diikuti dengan peningkatan kinerja karyawan. Tanpa peningkatan kinerja karyawan akan berdampak negatif terhadap perkembangan perusahaan ke depan. Kenaikan UMK jangan sampai mendorong meningkatnya inflasi, apabila inflasi juga meningkat maka kenaikan UMK secara riil tidak mempunyai arti apa-apa bagi karyawan. Di sini pemerintah daerah harus mampu mengendalikan tingkat inflasi. Pemerintah Kota Batam dan BP Batam harus bekerja lebih maksimal lagi agar investor tertarik berinvestasi di Kota Batam tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat dan para buruh yang ada di Kota Batam. Infrastruktur dan pelayanan yang dibutuhkan para investor harus segera disediakan dan yang sudah ada dimanfaatkan secara maksimal agar investor tertarik beraktivitas di Kota Batam. Birokrasi harus dipermudah dan semua pungutan-pungutan kepada para investor yang tidak jelas (tidak masuk APBN/APBD) harus dihentikan. Kita semua tentu menginginkan Kota Batam lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Hal tersebut dapat tercapai apabila ada kerjasama yang baik antara masyarakat/buruh di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan para investor PMA maupun PMDN dan bukan sebaliknya saling mencari kesalahan. Amin. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar