Pentingnya RekonsiliasiIrfani Nurmaliah ; Peneliti Muda di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta |
HALUAN, 23 Juli 2014
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memperingatkan akan adanya potensi konflik pasca pemilihan presiden. Tentunya pernyataan dari seorang kepala negara tidak dapat dianggap sebagai suatu isapan jempol belaka. Ia tentunya telah menerima masukan dari para pembantunya di kementerian dan lembaga negara lainnya, terutama lembaga intelijen dan kepolisian. Suhu politik pasca hari pencoblosan pun belum menurun, bahkan dapat dikatakan kian memanas. Kedua kubu kandidat presiden saling mengklaim sebagai pemenang pemilu. Tim sukses pun turut memanasi suasana dengan menyebarkan informasi yang belum tentu valid. Kampanye hitam antar kelompok masih saja berlanjut. Tindakan anarkis pun akhirnya tidak terhindarkan yang dapat menyulut konflik horizontal secara nasional. Untuk menjaga kedamaian dan kesuksesan berdemokrasi, maka semua pihak harus mewaspadai potensial konflik pasca pilpres. Seluruh langkah antisipatif harus dilakukan. Belajar dari pengalaman di sesama negara ASEAN, semua pihak tentunya tidak mau perpecahan di Thailand yang diakibatkan kisruh pemilihan presiden, akan terjadi pula di Indonesia. Merupakan sebuah ancaman yang sangat besar bila dalam dunia politik dan demokrasi yang semakin terbuka, masih saja terdapat praktik untuk menjatuhkan lawan dengan kampanye hitam yang membahayakan kemajemukan bangsa. Pasca hari pencoblosan, kampanye hitam masih terus saja terjadi. Kedua belah pihak menyatakan bahwa lembaga survey yang memenangkan masing-masing pihak tidaklah kredibel, dan mendapatkan bayaran. Rekapitulasi atau tabulasi suara yang tidak valid dikeluarkan oleh masing-masing tim sukses demi mendapatkan legtimiasi sebagai pemenang. Isu yang melibatkan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) masih terus saja didengungkan. Padahal hal ini sangatlah sensitif bagi kesatuan bangsa. Sepertinya himbauan serta peringatan akan larangan dan bahaya atas kampanye hitam tidak berlaku bagi mereka yang ingin meraih kekuasaan dengan menghalalkan semua cara. Dalam situasi demikian, masyarakatlah yang harus dewasa dan mampu menyaring setiap informasi yang diterima. Klaim saling menang bagaikan sebuah bom waktu sambil menunggu keputusan resmi KPU pada 22 Juli 2014. Beberapa jam setelah perhitungan dimulai, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, sudah mendeklarasikan kemenangan bagi kubu Jokowi-JK. Hal ini didasari hasil hitung cepat 7 lembaga survey. Beberapa jam kemudian, kubu Prabowo juga melakukan sujud syukur dan berterima kasih kepada rakyat Indonesia yang sudah memilihnya sebagai presiden Indonesia selanjutnya.Dan hingga kini, kedua pasangan kandidat tetap berkeyakinan sebagai pemenang pemilu. Kondisi ini diperparah oleh pernyataan provokatif dari dua pakar terkenal yang berkecimpung dalam bidang survei dan sering menjadi narasumber berbagai seminar dan diskusi. Pakar tersebut pada intinya mengatakan “jika Prabowo-Hatta yang memenangkan Pilpres 2014, maka KPU telah melakukan kesalahan”. Seharusnya kedua belah pihak dapat menahan diri hingga ada pengumuman resmi dari KPU sebagai lembaga yang berwenang menyatakan pemenang pemilu. Menunggu waktu rekapitulasi suara selama dua minggu pasca pencoblosan tentunya lebih baik, dari pada deklarasi yang hanya berdasarkan perhitungan cepat. Hal yang paling riskan adalah apabila kubu yang kalah tidak dapat meredam atau mengendalikan emosi dari para pendukungnya. Dengan semakin memanasnya suhu politik, maka aksi anarkis tidak terhindarkan. Salah satu aksi yang menuntut keprihatinan adalah penyerangan dan penyegelan terhadap TV One. Terlepas dari pemberitaan TV One yang cenderung memprovokasi pihak tertentu, aksi tersebut jelas mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Seharusnya para pihak yang berkeberatan dan merasa dirugikan menempuh jalur hukum. Berkaca pada kejadian tersebut maka bukan tidak mungkin aksi-aksi serupa kembali terjadi. Bisa jadi timbul aksi yang lebih dahsyat dalam skala yang lebih luas. Oleh karena itu, para elit politik seharusnya berinisiatif mendinginkan suasana dan bukan sebaliknya dengan melontarkan isu-isu yang semakin memanaskan suasana. Tidak hanya itu saja, rencana untuk mengepung dan menduduki kantor KPU, Mahkamah Konstitusi dan kantor beberapa lembaga survei akan dilakukan oleh sejumlah massa pendukung jika salah satu pasangan capres-cawapres yang diidolakannya kalah. Sebuah Solusi, Yakni Rekonsiliasi Nasional Salah satu agenda nasional terpenting pasca pilpres adalah dicapainya sebuah rekonsiliasi. Maksud rekonsiliasi disini adalah memulihkan hubungan menjadi kembali normal antara kedua pasang kandidat, tim sukses, simpatisan dan masyarakat luas setelah proses politik yang membelah masyarakat beberapa bulan terakhir.Semua perseteruan, konflik, pertikaian harus diselesaikan dalam sebuah rekonsiliasi nasional. Rekonsiliasi harus dilakukan dengan menimbang masa kampanye yang telah dilalui telah dipenuhi oleh polemik dan perseteruan antara dua pendukung kandidat. Bahkan dalam debat kandidat presiden yang dilaksanakan oleh KPU, suasana panas sangat begitu terasa. Pada tataran akar rumput, di sebagian tempat kampanye diwarnai dengan kekerasan. Fitnah dan umpatan yang sangat keras juga dengan mudah juga ditemui di media massa dan media sosial. Jiwa besar dari kedua pasangan kandidat presiden dan wakil presiden merupakan kunci utama tercapainya rekonsiliasi nasional. Pihak yang kalah harus dengan berbesar hati menerima kekalahan mereka. Sementara itu, pihak yang menang tidak boleh menyombongkan diri, dan berusaha untuk mengajak kubu lawan untuk bersama-sama membangun Indonesia ke depan. Momentum rekonsiliasi inilah yang sangat dinanti seluruh masyarakat terhadap pasangan Prabowo – Hatta dan Jokowi-Kalla. Mereka akan diingat sebagai negarawan yang meletakkan ambisi pribadi demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar