Asa untuk Mapel Bahasa JawaRomdonah ; Guru Bahasa Jawa SMP Negeri 1 Weleri, Ketua MGMP Bahasa Jawa SMP/MTs Kabupaten Kendal |
SUARA MERDEKA, 21 Juli 2014
"Tak bisa dimungkiri, ada perbedaan persepsi berkait kedudukan mapel Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013" Hasil survei sebuah koran tahun 2013 terhadap 418 siswa SMP/SMA di kota Surabaya memperlihatkan gambaran yang cukup melegakan di tengah kegalauan guru Bahasa Jawa. Berdasarkan pertanyaan,’’ Apa kowe nyenengi pelajaran Basa Jawa?’’ sebanyak 53,5% responden menyatakan ”senang”, dan 46,5% menyatakan ’’tidak senang.’’ Atas pertanyaan, ’’Materi apa kang paling kok senengi ing mata pelajaran Basa Jawa?’’, sebanyak 40,6% menjawab ’’menulis huruf Jawa”, 27% memilih ”unggah-ungguh”, dan 1,5% menjawab ”arti bahasa” Adapun atas pertanyaan yang berhubungan dengan rumor ketidakjelasan posisi Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013, 83,9% responden menyatakan ’’pelajaran Bahasa Jawa tetap harus ada’’, dan 89,9% menyatakan ’’bangga bisa menggunakan Bahasa Jawa.’’ Barangkali hasil survei itu belum cukup mewakili responden di Jateng, Jatim, dan DIY, namun cukup memberikan gambaran kepada peserta didik. Termasuk kepada generasi muda yang merasa masih memiliki Bahasa Jawa, yang diramalkan akan punah oleh sebagian orang. Tak bisa dimungkiri selama ini ada perbedaan persepsi berkait kedudukan mapel Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013. Pemahamannya pada pelaksanaan yang terintegrasi dengan mapel Seni dan Budaya, dengan alokasi waktu satu jam. Mendasarkan dengan struktur kurikulum, berarti mapel itu mendapat alokasi waktu 38 jam/minggu. Tulisan sederhana ini ingin meluruskan bahwa mapel Bahasa Jawa tak terintegrasi dengan mapel Seni dan Budaya. Dasarnya SK kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/ 14995 Tanggal 4 Juni 2014 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MAdan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah. Sesuai dengan surat keputusan itu, pelaksanaan kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa 2013 wajib dilaksanakan 2 jam tiap minggu, dan harus terpisah dari mapel apa pun yang dialokasikan dalam struktur Kurikulum 2013. Pelaksanaan kurikulum tersebut dimulai pada tahun pelajaran 2014/2015 untuk semua jenjang tingkat pendidikan, baik negeri maupun swasta. Bermuatan Budaya Karena itu, dari struktur kurikulum yang semula 38 jam, kini jadi 40 jam per minggu. Ada beberapa harapan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa 2013, di antaranya tidak terjadi lagi kesalahpahaman mengartikan implementasi Kurikulum 2013. Selain itu, penerapan kurikulum tersebut justru makin memperkuat kedudukan bahasa itu sebagai bahasa ibu yang harus diselamatkan. Pengajaran Bahasa Jawa pada dasarnya bermuatan budaya. Karena itu, Bahasa Jawa tetap perlu menjadi pelajaran berdiri sendiri dan sangat strategis untuk memperkenalkan budaya. Kedudukan mapel Bahasa Jawa sangat penting, agar peserta didik tidak tercerabut dari akar budayanya. Pembelajaran Bahasa Jawa tidak hanya mengajarkan tentang kebahasaan namun juga memberi pemahaman tentang kesusastraan dan nilai karakter. Keberadaan Bahasa Jawa dan sastra Jawa sebagai sumber pendidikan karakter tidak perlu diragukan lagi karena di dalamnya sarat pendidikan nilai yang merupakan substansi utama dari pendidikan karakter. Selain itu, dalam Bahasa Jawa dan sastra Jawa terkandung tata nilai kehidupan Jawa, seperti norma, keyakinan, kebiasaan, dan simbol-simbol yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat Jawa. Pendidikan karakter yang bisa digali dari mata pelajaran Bahasa Jawa diharapkan dapat menjadi pilar pendidikan budi pekerti bangsa. Diakui atau tidak, realitas sekarang ini menunjukkan ketika bangsa ini terkoyak oleh nilai-nilai moral maka pendidikan budi pekerti kembali mengemuka, bahkan istilah pendidikan karakter menjadi booming. Adapun salah satu pelajaran yang terdapat pendidikan karakter adalah mapel Bahasa Jawa. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat memotivasi guru-guru Bahasa Jawa untuk tetap mengabdikan diri dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari keterkoyakan nilai-nilai karakter bangsa. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar