Indonesia dan   Resolusi Konfliks Palestina-IsraelSidratahta Mukhtar  ;     Dosen Tetap Ilmu Politik  pada   Studi Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UKI.  |  
SINAR HARAPAN, 24 Juli 2014
|    Bila   mencermati betapa besarnya perhatian dan semangat bangsa Indonesia terhadap   masa depan bangsa Palestina, sudah seharusnya pemerintah baik yang kini masih   memerintah, yakni Presiden SBY maupun siapa pun presiden terpilih hasil   Pilpres 2014 ke depan, untuk menyusun strategi dan peta jalan damai   Palestina-Israel.  Tragedi   kemanusiaan yang dialami warga sipil Palestina di Gaza merupakan momentum   penting, untuk meletakkan semangat juang bangsa Indonesia kepada agenda   politik yang terencana dan melibatkan masyarakat global. Sebagaimana kita   ketahui, PBB gagal mencapai kesepakatan atau resolusi konflik Gaza seperti   yang diharapkan masyarakat dan negara-negara anggotanya. DK PBB hanya   melahirkan seruan agar perundingan damai dan dilanjutkan dengan permintaan pemberlakuan   kembali gencatan senjata.  Fakta   yang terjadi di Gaza, serangan-serangan yang lancarkan militer Israel telah   membawa korban jiwa dalam jumlah besar yakni kurang lebih 200 orang. Ribuan   lainnya juga menderita luka berat maupun ringan. Belum lagi serangan pihak   Israel itu telah menimbulkan ketakutan luar biasa. Hal ini menunjukkan Israel   telah mempraktikkan state terrorism (terorisme negara) terhadap warga sipil   Palestina, khususnya anak-anak, ibu-ibu, bahkan tenaga medis.  Setelah   menelan korban jiwa dan menghancurkan Kota Gaza, pihak Israel segera   mengajukan gencatan senjata dan demiliterisasi di jalur Gaza. (Sindo,   16/7/14). Pihak Hamas yang berada pada posisi menghadapi serangan Israel,   tentu saja tidak setuju dengan inisiatif PM Netanyahu tersebut.  Usulan   resolusi ala Israel seperti itu diperkirakan akan menyelesaikan masalah dalam   jangka pendek. Penderitaan dan dampak kemanusiaan bagi warga Gaza tentu sulit   disembuhkan dalam waktu yang singkat. Apalagi, konflik Palestina-Israel telah   melewati proses dan perjalanan yang panjang. Beberapa capaian yang penting   adalah Kesepakatan Damai Oslo antara palestina dan Israel sekitar dua dekade   lalu, pada 13 September 1993.  Israel   dan PLO sepakat saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pada momentum damai   itu, Yaser Arafat dan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin, duduk satu meja   untuk suatu agenda perdamaian dan kedaulatan, khususnya di wilayah pusat   konflik, tepi barat dan Jalur Gaza. Dua tahun sesudah itu, sempat terjadi   perkembangan positif bagi kedua negara. Namun, pada 1996 terjadi kerusuhan   terowongan di Masjid Al Aqsa yang dipicu pihak Israel yang bertindak di luar   kesepakatan Oslo.  Pada   1998 juga terdapat kesepakatan rekonsiliasi Israel-Palestina. Namun,   lagi-lagi perkembangan perdamaian seakan buntu ketika konflik kekerasan   latent muncul kepermukaan. Harus diakui, bila konflik itu menyangkut agama   dan sejarah suatu masyarakat-bangsa, konflik antarnegara itu sulit   diselesaikan. Konflik dan konsensus dapat dengan mudah diselesaikan melalui konsep   resolusi konflik internasional bila konflik itu sendiri memiliki motif sosial   ekonomi.  Salah   satu problem yang dihadapi dunia internasional terhadap Israel adalah, Israel   terus berkemauan dan bahkan lebih kuat untuk mempertahankan wilayah kedaulatan   negara dari ancaman negara-negara Arab. Itu dengan membangun persenjataan   nuklir dan memperkuat fungsi intelijen, di samping memperkuat ekonomi   nasional.  Sejak   1990-an, Israel sudah mengutamakan pembangunan militer guna menghadapi tipe   perang baru yang didukung pengembangan industri pertahanan modern, baik   melalui soft maupun hard power (Connie R Bakrie, 2013).  Mengacu   kepada studi Connie, AS selalu membantu pembangunan infrastruktur militer   Israel sebagai bagian dari strategi dan geopolitik Israel dalam menghadapi   ancaman musuh teologis di kawasan Timur Tengah terhadap kepentingan nasional   AS.  Profesor   Michel Chossudovsky dalam bukunya Skenario Perang Dunia III, Israel merupakan   bagian utama dari persekutuan militer dan sebagai anggota de facto NATO.   Segala tindakan militernya senantiasa mendapatkan dukungan dari Pentagon dan   Washington. Persenjatan nuklir Israel diperkirakan sejumlah 200-500 buah dan   dikategorikan sebagai nuklir canggih yang didesain khusus untuk pertempuran   di Timur Tengah. (Michael Ch: 2011)  Perkembangan   muktahir Israel seperti di atas dapat dijadikan bagian dari strategi dan   taktik Indonesia dalam menghadapi Israel. Artinya, Israel bukanlah entitas   tunggal yang memutuskan untuk melakukan “genosida” atas warga sipil di Gaza   itu.  Tindakan   agresi militernya merupakan bagian dari kepentingan nasional negara-negara   anggota Nato dan AS, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap   perkembangan di Timur Tengah. Isu-isu pokok Barat di Timur Tengah di   antaranya; ketergantungan terhadap minyak, demokratisasi dan liberalisme, dan   ancaman ideologi.  Urgensi Peran Indonesia  Berdasarkan   perkembangan penyelesaian konfliks Israel-Palestina di atas, sebenarnya   terbuka peluang untuk membangun resolusi konflik yang berkeadilan dan sesuai   prinsip kemerdekaan, HAM, dan demokrasi. Di sini, Indonesia diharapkan   berperan lebih strategis dan terarah dalam agenda diplomasi terkait nasib   Palestina.  Pengalaman   Indonesia dalam mengatasi beberapa konfliks laten di kawasan ASEAN, seperti   di Kamboja dan Laos, peranan Indonesia dalam menyatukan visi dan kemerdekaan   bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada dekade 1950-an, serta peran global   Indonesia saat ini, patut dijadikan kekuatan nasional dalam mendorong   penyelesaian masalah Palestina-Israel.  Usaha   awal Indonesia dalam mendorong peran dan kerja sama antarnegara-negara   nonblok di New York beberapa waktu lalu, memerlukan langkah strategis lebih   lanjut. Power interplay yang dimainkan Indonesia seperti itu dapat melahirkan   poros alternatif dalam mendorong kemerdekaan Palestina dan resolusi yang   lebih komprehensif.  Di   samping itu, sejumlah negara besar (major   powers), seperti Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Kanada, dan Inggris   memilih sikap untuk mengecam pihak Hamas, meskipun serangan Hamas tidak   membawa korban jiwa dan lainnya bagi pihak Israel. Sikap dan kebijakan luar   negeri negara-negara Arab juga kurang memberikan penguatan bagi upaya   mendorong resolusi konflik damai antara Palestina-Israel.  Salah   satu doktrin politik SBY adalah navigating a turbulent ocean dan thousand   friends-zero enemy. Asumsi dari doktrin ini, kompleksitas ancaman dan masalah   politik dan keamanan global yang berdampak pada terganggunya kepentingan   Indonesia.  Prof   Zainuddin Djafar menafsirkan doktrin luar negeri SBY itu dengan kondisi   ketika negara adidaya muncul menjadi kekuatan unilateral dalam memecahkan   masalah internasional, termasuk keamanan internasional yang dapat   bertentangan dengan hukum dan perjanjian internasional. (Zainuddin Djafar,   2013).  Konsep   zero enemy perlu ditransformasikan ke dalam pendekatan baru, yakni penekanan   pada Israel sebagai pihak negara yang dikategorikan sebagai negara penjajah   bangsa Palestina. Indonesia perlu terus menggalakkan diplomasi internasional   melalui penguatan aliansi strategis dengan negara-negara di Asia, Afrika, dan   Pasifik untuk memperkuat dukungan dan solidaritas terhadap Palestina.  Oleh   karenanya, pendekatan diplomasi kemitraan komprehensif tentu perlu   disesuaikan dengan kondisi riil yang terjadi. Fokus utama kepada penyelesaian   kasus Palestina-Israel ke depan. Selain itu, Indonesia perlu mendorong dialog   dan perundingan di tingkat PBB (summit) yang dapat melahirkan resolusi   konflik Palestina-Israel.  Fokus   diplomasi Indonesia kepada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan globa, dan   perdamaian dunia. Untuk mencapai tujuan dan target kepentingan nasional dalam   mengatasi konflik Palestina-Israel seperti itu, perlu memanfaatkan   potensi-potensi diplomatik resmi yang kita miliki di seluruh dunia, dan diaspora   Indonesia yang saat ini sedang membangun visi bersama untuk memperkokoh   hubungan internasional Indonesia di mancanegara. ●  | 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar