Pelacuran IntelektualEndang Suryadinata ; Penulis |
KORAN TEMPO, 15 Juli 2014
Sudah sering publik mencela ulah para pelacur, bahkan lokalisasinya pun kerap terancam hendak ditutup, seperti yang terjadi di Gang Dolly, Surabaya. Maklum, mereka hanya mengandalkan tubuhnya demi mendapat uang. Memang definisi pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual demi uang. Para pelacur yang menjual tubuhnya demi uang mungkin lebih mudah dideteksi. Yang sulit dilacak justru mereka yang mungkin melacurkan profesinya demi uang, seperti para konsultan politik di berbagai lembaga survei pemilu. Kita tahu bahwa demokrasi modern yang terlihat dalam pemilu membuka peluang bisnis guna merancang dan menentukan sebuah strategi politik, termasuk membuat hitung cepat (quick count). Seharusnya, para konsultan politik, apalagi yang berlatar belakang akademis, bisa menjaga kehormatan profesi itu untuk tidak tergelincir menjadi "pelacur" intelektual dan mampu menjaga independensi dengan tidak melayani semua keinginan klien. Tapi ternyata setelah pilpres 9 Juli 2014 ada pelacur intelektual sehingga mengacaukan demokrasi yang tengah kita bangun. Mereka jelas telah melakukan pembohongan publik dengan merilis hasil hitung cepat yang mengabaikan etika, profesionalisme, dan mengkhianati kebenaran. Seperti kita ketahui, ada perbedaan hasil hitung cepat yang begitu mencolok. Sebagian besar lembaga survei memenangkan pasangan capres-cawapres nomor dua. Lembaga itu yakni Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), CSIS Cyrus, Populi Center, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Radio Republik Indonesia, dan Poltracking. Sedangkan empat lembaga survei yang memenangkan pasangan capres-cawapres nomor satu, yakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Indonesia Research Centre (IRC). Akibat hasil itu, terjadi rebutan klaim kemenangan. Ucapan selamat di televisi atau spanduk ucapan selamat pun bertebaran. Publik pun terbelah, masing-masing pihak merasa yakin akan kemenangan jagoan mereka dengan merujuk hasil hitung cepat. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia konon hendak menindak tegas lembaga survei yang menjadi anggotanya dan telah melakukan kebohongan. Malah, bila perlu, kebohongan mereka yang sudah masuk kategori kejahatan ini, perlu mendapat hukuman setimpal. Kebohongan mereka jelas mencoreng dan mengotori pelaksanaan pilpres yang relatif berlangsung baik dan aman. Padahal selama ini hitung cepat merupakan satu manifestasi dari demokrasi modern untuk mengontrol hasil resmi pemilu. Dalam pileg dan pilpres 2004 dan 2009, banyak lembaga survei melakukan hitung cepat dengan hasil relatif sama, baik dengan sesama lembaga survei maupun dengan hasil penghitungan suara oleh KPU. Kini, akibat kebohongan mereka, kita harus menanti hasil hitung cepat resmi dari KPU. Hingga 22 Juli mendatang, segala kemungkinan bisa terjadi. Adalah bencana jika politik kotor ala Machiavelli atau Sangkuni mencoba mencari pembenaran. Kini kita berharap pergerakan kotak suara terus dikawal dan para komisioner KPU bisa tetap netral dan tak tergiur untuk menjadi pelacur intelektual, agar "vox populi" sungguh menjadi "vox Dei". Jangan mengkhianati suara rakyat, apalagi hendak memanipulasi. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar