Kartu Jakarta Pintar dan KetimpanganArief Anshory Yusuf ; Pengamat Ekonomi |
KORAN TEMPO, 18 Juli 2014
Artikel ini telah dimuat sebelumnya di KORAN TEMPO (TEMPO.CO) 09 Juli 2014
Selama satu dekade terakhir, ketimpangan di Indonesia meningkat pesat. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa indeks Gini, indikator standar ketimpangan, sudah menyentuh angka 0,41 sejak 2011. Angka tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah Indonesia. Saat ini, rakyat Indonesia hidup di dalam masyarakat yang 25 persen lebih timpang dibanding kondisi sepuluh tahun lalu. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta merupakan salah satu provinsi yang paling timpang di Indonesia. Berdasarkan data BPS, pada 2013, indeks Gini Jakarta tercatat sebesar 0,43, jauh lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Selama 11 tahun terakhir (2002-2013), indeks Gini Jakarta meningkat sebesar 3 persen per tahun. Dalam literatur ekonomi pembangunan, indeks Gini adalah salah satu indikator yang perubahannya memakan waktu lama. Kenaikan 3 persen per tahun cukup signifikan. Faktor yang mempengaruhi peningkatan ketimpangan tersebut bisa beragam. Tapi, satu faktor yang penting adalah keberpihakan anggaran negara. Semakin sedikit alokasi pengeluaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang dinikmati oleh kalangan bawah, masyarakat akan semakin timpang. Dan makin banyak alokasi anggaran dinikmati kaum menengah atas, ketimpangan akan semakin tinggi. Peran negara yang paling hakiki dalam sebuah sistem ekonomi pasar, seperti yang dianut di Indonesia, adalah peran distribusi. Negara bisa menerapkan pajak progresif dari segi penerimaan, dan melakukan transfer kepada penduduk yang kurang beruntung dari segi pengeluaran. Intinya, kebijakan fiskal (anggaran) merupakan kekuatan utama negara untuk menegakkan keadilan ekonomi. Sudahkah anggaran negara di Indonesia menjalankan peran seperti itu? Sepertinya tidak. Data APBN 2013, misalnya, menunjukkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) masyarakat (pasal 21) mencapai Rp 102 triliun. Sementara itu, subsidi BBM, pada tahun yang sama, berjumlah Rp 199 triliun. Studi menunjukkan 70 persen subsidi tersebut (Rp 140 triliun) dinikmati 40 persen golongan terkaya. Pada saat yang sama, anggaran bantuan sosial hanya Rp 82 triliun. Artinya, orang kaya justru dibayari oleh negara, dan orang miskin tidak memperoleh alokasi fiskal semestinya. Negara tidak menjalankan fungsi redistribusinya. Wajar saja jika Indonesia semakin lama semakin timpang. Salah satu program pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah DKI Jakarta, yang mempunyai potensi mengurangi ketimpangan adalah program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program KJP atau yang secara resmi disebut program Pemenuhan Kebutuhan Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM) menggelontorkan dana Rp 804 miliar per tahun (2013) untuk mensubsidi pengeluaran kebutuhan siswa miskin di Ibu Kota. Subsidi ini dapat digunakan oleh siswa miskin untuk belanja kebutuhan transportasi, buku dan alat tulis, baju, sepatu, bahkan tambahan makanan dan minuman. Dari segi besarannya, program KJP ini cukup masif karena ditargetkan untuk diberikan kepada 332.465 siswa miskin atau 20 persen dari seluruh siswa sekolah dasar dan menengah di Jakarta. Nilai nominalnya pun relatif cukup besar. Belanja bulanan kelompok rumah tangga 20 persen termiskin di Jakarta, misalnya, mencapai Rp 1,4 juta per bulan (SUSENAS, 2012). Jika mereka mempunyai dua anak yang bersekolah di SD, berarti program KJP mengurangi beban sebesar Rp 360 ribu atau 26 persen dari pengeluaran totalnya. Dengan kondisi ketimpangan yang tinggi di Jakarta, program KJP sangat berpotensi mengurangi ketimpangan tersebut. Namun, dampak program ini terhadap ketimpangan, sepanjang pengetahuan penulis, belum pernah diestimasi. Tulisan ini mencoba untuk melakukan penghitungan tersebut. Dengan menggunakan data SUSENAS 2012, yaitu data baseline di mana program KJP belum diimplementasikan, penulis melakukan simulasi program KJP dan menghitung dampak program tersebut terhadap indikator ketimpangan, yaitu indeks Gini DKI Jakarta. Hasil pengurangan ketimpangan yang akan dihitung merupakan potensi pengurangan ketimpangan yang pada realisasinya bergantung pada banyak hal, seperti kebocoran dan ketidaksempurnaan lainnya. Hasil simulasi menunjukkan bahwa program KJP berpotensi mengurangi ketimpangan (indeks Gini) sebesar 1,6 persen. Mengingat rata-rata setiap tahun indeks Gini Jakarta naik 3 persen, pengurangan 1,6 persen itu bisa dikatakan spektakuler. Ini artinya, besarnya kenaikan ketimpangan per tahun di Jakarta, setengahnya, bisa diredam oleh program KJP. Dalam memperhitungkan kebocoran pun (seperti hasil studi ICW sebesar 19 persen), dampak pengurangan ketimpangannya tetap terasa signifikan. Perlu juga untuk dicatat bahwa dampak tersebut sifatnya hanyalah immediate impact, yaitu dampak yang dirasakan melalui peningkatan daya beli dari masyarakat miskin. Dampak tidak langsungnya melalui peningkatan kualitas sumber daya insani (human capital) dari masyarakat miskin tentunya juga akan mengurangi ketimpangan ekonomi di masa mendatang. Contoh tersebut merupakan best practices pengelolaan anggaran yang berorientasi keadilan. Rasanya, satu contoh cukup untuk membuktikan bahwa dengan kepemimpinan yang konsisten dan gigih memihak kepada rakyat, Indonesia tidak hanya bisa lebih makmur, tapi juga lebih adil pada masa mendatang. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar