PR Pertanian untuk Presiden BaruMuhammad Firdaus ; Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB |
MEDIA INDONESIA, 04 April 2014
TIDAK banyak negara besar di dunia yang masih menggantungkan ekonominya pada pertanian. Sebagian besar pemain utama dalam perdagangan pertanian dunia, seperti AS, Tiongkok, dan India, kontribusi pertanian mereka terhadap total nilai ekspor sudah di bawah 10%. Kecuali Brasil dan Argentina. Pangsa pertanian kedua negara itu masih sangat tinggi. Adapun nilai ekspor pertanian Indonesia (di luar hasil hutan kayu dan nonkayu) pada 2013 mencapai Rp415 triliun, yang berarti 20% dari total nilai ekspor Indonesia. Dengan nilai produk pertanian yang diimpor Rp157 triliun, berarti dari sektor pertanian masih bisa ditabung sejumlah besar devisa; saat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit hampir Rp50 triliu sepanjang 2013. Komisi Uni Eropa saat ini masih mencatat Indonesia sebagai salah satu dari delapan negara terbesar di dunia termasuk EU-27, dari indikator nilai perdagangan luar negeri produk pertanian. Sampai sekarang pun Indonesia masih diakui sebagai penghasil nomor satu dunia untuk beberapa komoditas perkebunan seperti kelapa sawit, cengkih, panili, kulit manis; nomor dua untuk kelapa, karet, dan cokelat; serta masih menempati peringkat minimal empat teratas untuk lada, kopi, dan berbagai jenis tanaman biofarmaka (EU Commission report dan Wikipedia). Beberapa negara seperti Vietnam dan Tiongkok belakangan muncul sebagai pengekspor terbesar beberapa komoditas pertanian di pasar dunia, sebagai salah satu dampak membuka diri terhadap perdagangan global sejak awal 1990-an. Masalah utama Sensus BPS 2013 melaporkan sekitar 26 juta lebih rumah tangga berusaha di sektor pertanian. Artinya, ada lebih dari 100 juta orang menggantungkan hidup langsung dari komoditas pertanian--jumlah yang harus menjadi konsideran utama dalam membuat program pembangunan, siapa pun yang akan memimpin Indonesia. Separuh lebih dari rumah tangga pertanian tersebut menguasai lahan kurang dari setengah hektare; dengan luas lahan yang digarap setiap petani Indonesia saat ini tidak sampai sepertiga dari rata-rata penguasaan lahan petani di dunia. Petani dengan penguasaan lahan kecil biasanya bersifat risk-averter atau tidak berani mengambil risiko, memiliki keterbatasan akses pembiayaan dan pasar, relaktan terhadap perkumpulan atau organisasi, serta tidak memiliki perencanaan produksi dengan jangka waktu lebih dari sebulan. Akibatnya, tidak mudah untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah pertanian Indonesia. Ditambah dengan lemahnya infrastruktur penunjang seperti masih buruknya jaring an irigasi, jalan perde saan, bahkan industri penghasil agriculture tools yang penting dalam upaya modernisasi pertanian. Persoalan lain yang dihadapi ialah rendahnya nilai tambah per kapita petani Indonesia, yang setara dengan Thailand, tapi masih sepersepuluh Malaysia. Contoh yang sangat baik dalam implementasi strategi hilirisasi ialah Brasil. Saat ini Brasil mengekspor sejumlah besar etanol dengan bahan baku tebu ke AS. Sebaliknya Brasil juga mengimpor etanol berbasis jagung dari AS. Nilai ekspor etanol yang masih tiga kali dari nilai impornya menghasilkan surplus perdagangan yang besar dengan AS. Untuk Indonesia yang mayoritas kelapa sawitnya diekspor dalam bentuk pengolahan minimal, sudah ada goodwill untuk pengembangan kawasan industri di Maloy, Kaltim atau Sei Mangke, Sumut. Dukungan pembangunan infrastruktur dari pemerintah diperlukan segera sehingga swasta mau masuk. Kemandirian pangan Kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan dua isu yang mulai mengemuka sejak disahkannya UU Pangan 2012. Dari sisi kemandirian pangan, bila mengacu pada statistik Bank Dunia, Indonesia sebenarnya relatif lebih baik jika dibandingkan dengan negara ASEAN lain dari sisi ketergantungan terhadap impor pangan pokok utama (cereal). Rata-rata seluruh negara di dunia mengimpor 15% makanan pokoknya. Dari angka yang dipublikasikan, Indonesia mengimpor sekitar 10%, yang hampir sama dengan kondisi Thailand, tetapi jauh lebih baik dari Malaysia bahkan Filipina. Memang India, Tiongkok, dan Argentina merupakan contoh negara yang paling rendah memasok pangan pokok utama dari luar negeri. Namun, negara pertanian lain di belahan Amerika Latin memiliki ketergantungan rata-rata sekitar tiga kali Indonesia. Sering diperbincangkan di media untuk beberapa komoditas seperti jagung dan kedelai, dua komoditas yang memiliki nilai impor pangan tertinggi setelah gandum, Indonesia harusnya mempunyai peluang untuk memasok lebih banyak dari dalam negeri. Memang potensi peningkatan produktivitas keduanya masih terbuka, baik untuk di Jawa khususnya melalui penggunaan benih-benih unggul temuan baru para pakar maupun optimalisasi pemanfaatan lahan kering dan marginal di luar Jawa. Namun, harus disadari di luar negeri, terutama di Amerika Latin termasuk Filipina, produsen jagung dan kedelai menggunakan varietas transgenik (GMO) yang sampai saat ini belum mendapat ratifikasi dari Kementerian Pertanian. Pernah penulis bersama Monshanto mengkaji secara komprehensif kemungkinan penggunaannya di Indonesia, sampai pada kesimpulan; memang belum ada kajian pasti tentang dampak buruk terhadap kesehatan. Namun, pertimbangan kehati-kehatian terhadap kemungkinan dampak negatifnya terhadap keseimbangan ekologi menjadi alasan utama sikap pengambil kebijakan, sehingga saat ini upaya menggeser ke penggunaan benih hibrida masih menjadi fokus utama. Ini contoh kecil kedaulatan pangan yang harus dipertahankan. Isu lain yang sering berkembang di masyarakat ialah tentang maraknya impor hortikultura. Karena dikonsumsi langsung oleh konsumen sehingga di-display di sepanjang jalan dan pasar modern, impor produk hortikultura terkesan merepresentasikan kegagalan dalam mewujudkan kemandirian pangan Indonesia. Padahal nilai total impor sayur dan buah Indonesia 2013 sebenarnya sekitar seperdelapan total impor produk pertanian. Selain itu, dari sayur dan buah yang dikonsumsi, diestimasi sekitar 25%-30% total volume yang dipasok dari impor. Memang pemanfaatan lahan oleh petani hortikultura masih belum optimal. Produktivitas masih bisa dinaikkan secara signifikan. Diperkirakan, belum sampai 50% petani yang menerapkan standar baku budi daya (SOP). Selain itu, kepastian harga saat petani panen menjadi harapan yang belum sepenuhnya terpenuhi. Terutama saat pemerintah membuka keran impor manakala harga produk melewati batas referensinya. Padahal UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani me negaskan bahwa pemerintah harus menjamin pasar bagi produk yang dihasilkan petani. PR presiden Peluang penerapan tarif tertinggi (bound-tariff) serta pemanfaatan waktu genjatan senjata (peace-clause) selama 4 tahun ke depan sebagai hasil konferensi WTO di Bali tahun lalu merupakan contoh kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia untuk meningkatkan kemandirian pangan, khususnya untuk hortikultura yang bisa didorong kinerjanya dalam waktu relatif lebih cepat. Keberanian DPR menetapkan batas maksimum produksi benih dari perusahaan asing sebesar 30% dengan UU Hortikultura 2010 merupakan contoh lain kedaulatan pangan yang sedang menunggu keberanian pemerintah untuk mengimplementasikannya. Kelompok komoditas lain yang mendominasi impor pertanian Indonesia ialah peternakan. Saat ini lebih dari 90% susu yang diolah perusahaan (multinasional) di dalam negeri bahan bakunya diimpor. Peningkatan impor memang signifikan terjadi sejak mulai turunnya tarif pada awal 1980-an. Dalam membahas kondisi pangan nasional, sebenarnya apa saja dan berapa banyak kita harus mengimpor? Komoditas mana saja yang sebenarnya harus diperjuangkan baik di dalam negeri maupun pada forum global seperti WTO? Secara umum kriteria sudah banyak dirumuskan para ahli (Sawit; Simatupang; FAO), seperti indikator tingkat konsumsi domestik, penyerapan tenaga kerja dan kontribusi untuk pembangunan perdesaan. Dari naskah akademik yang disusun Fakultas Ekonomi dan Manajamen IPB untuk persiapan negosiasi Indonesia dalam MC-9 WTO di Bali lalu, setidaknya teridentifikasi lima komoditas yang dianggap paling strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, gula, dan sapi. Di luar lima komoditas tersebut, banyak produk pertanian yang saat ini konsumsi nasionalnya masih separuh atau kurang dari yang dianjurkan FAO, seperti susu dan produk peternakan lainnya, sayur serta buah. Ke depan koordinasi lintas lembaga serta lintas pusat-daerah sangat diperlukan. Beban tersebut harus dipikul bersama. Dengan kekuatan perguruan tinggi, kementerian, LSM, dan pengusaha, diperlukan tangan yang kuat dan bijak dari seorang presiden untuk mengatasi persoalan klasik di negeri ini; koordinasi. Keberpihakan penganggaran untuk sektor pertanian dan perdesaan juga tentunya bukan sekadar wacana. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar