Pembangunan yang MenyejahterakanNunung Nuryantono ; Ketua Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi IPB |
TEMPO.CO, 17 April 2014
Fokus penting dalam setiap kebijakan ekonomi adalah upaya untuk memacu pertumbuhan seoptimal mungkin agar mampu menyejahterakan rakyat. Secara simultan juga mengeliminasi berbagai persoalan yang muncul, seperti kemiskinan dan pengangguran. Dogma tersebut sejatinya dimaknai, terutama oleh kalangan pengambil keputusan, bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat tidak berarti kemiskinan akan hilang begitu saja. Pertumbuhan ekonomi tanpa pengelolaan yang memadai memunculkan persoalan serius lainnya, yaitu ketimpangan. Seperti dilansir Dana Moneter Internasional (IMF) dalam research paper Februari 2014 yang bertajuk "2014 Redistribution Inequality and Growth", ketimpangan merupakan sesuatu yang membahayakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Apakah peringatan IMF ini sebagai kesadaran yang terlambat? Jika menengok berbagai literatur dan hasil kajian yang dilakukan oleh berbagai scholar, peringatan itu merupakan sinyal yang telat. Sudah begitu lama banyak negara mengacu pada paradigma "Konsensus Washington" yang lebih menekankan aspek pertumbuhan. Namun akhirnya harus menyadari kesalahannya yang abai terhadap proses redistribusi. Sebut saja Bourguignon (2001), yang menyimpulkan bahwa ketimpangan membahayakan upaya penurunan penduduk miskin secara nyata. Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 secara tegas disebutkan, agenda pertama adalah pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Ukuran yang acap digunakan adalah pendapatan per kapita. Dari sudut pandang tersebut, Indonesia memang telah masuk kelas middle income country dengan tingkat pendapatan per kapita pada 2013 mencapai US$ 1.731 atau setara US$ 4.875 PPP (World Development Indicator 2014). Cukupkah hal ini menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia? Pasalnya, tingkat ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) selama lima tahun terakhir ini yang semakin meningkat, dari sekitar 0,37 menjadi 0,41. Hal ini menunjukkan, pertumbuhan ekonomi yang tidak terdistribusi secara merata akan mengakibatkan jurang pemisah yang semakin dalam antarkelas masyarakat. Pada 2013, angka kemiskinan poverty headcount masih 11,37 persen, jauh dari target pemerintah, yang 9,5 persen. Memang ada penurunan, tapi lajunya tidak sejalan dengan rumusan yang telah ditetapkan pemerintah. Lebih memprihatinkan lagi, adanya kenaikan angka kedalaman kemiskinan yang bermakna kondisi penduduk miskin semakin jauh di bawah garis kemiskinan. Begitu pun tingkat keparahan kemiskinan, yang juga meningkat. Hal ini dimaknai bahwa perbedaan tingkat pendapatan antarkelompok masyarakat miskin semakin lebar. Ketiga indikator tersebut semakin memperkuat argumen bahwa proses pembangunan yang tidak terdistribusi secara baik mengakibatkan masyarakat makin terpuruk. Khususnya kelompok di bawah garis kemiskinan. Saat ini, mayoritas penduduk miskin berada di pedesaan dan wilayah pesisir, yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan. Sedangkan karakteristik perekonomian Indonesia tidak lain adalah dualistik ekonomi, yaitu berdampingannya petani-petani gurem (landless farmers) yang hanya menguasai lahan sawah sekitar 0,39 hektare (sensus pertanian 2013) dihadapkan pada perkebunan besar yang rata-rata luas lahannya mencapai ribuan hektare. Selain itu, usaha mikro-kecil yang jumlahnya jutaan unit berhadapan dengan usaha besar yang hanya ratusan. Namun skala usaha besar lebih mampu mengakses berbagai sumber daya secara lebih baik (modal, teknologi, pasar). Jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi nyata dari pemerintah, pertumbuhan ekonomi hanya akan menciptakan ketimpangan yang semakin parah. Kualitas pertumbuhan ekonomi pun makin buruk. Pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas, dan salah satu fokus utamanya pembangunan sektor pertanian yang terintegrasi kuat dengan industri. Dengan begitu, berbagai nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh para pelaku khususnya petani. Hasil studi (Suparto, Nuryartono, dan Waluyadi, 2011) menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertanian akan memberikan efek pengurangan penduduk miskin yang signifikan, sekaligus meningkatkan proses distribusi pendapatan yang lebih baik. Pemerintah harus secara jelas mampu menyebarkan pembangunan. Tidak hanya berfokus di kawasan Barat, tapi juga kawasan timur Indonesia. Koreksi kesalahan dalam strategi pembangunan demi distribusi pendapatan yang lebih merata harus segera dilakukan. Hal ini memerlukan komitmen kuat dan visi yang jelas ke depan. Berbagai anggaran pemerintah dapat diarahkan untuk mencapai pembangunan yang benar-benar menyejahterakan. Cita-cita para founding fathers Indonesia adalah negara yang mampu menyejahterakan rakyatnya tanpa terkecuali. Karena itu, siapa pun yang memimpin Indonesia lima tahun ke depan harus mampu mengemban amanah dan cita-cita luhur berdirinya bangsa Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI menuju negara yang menyejahterakan. Semoga! ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar