Caleg Telah Berbuat Apa? S Sagala Tua Saragih ; Dosen Prodi Jurnalistik, Fikom Unpad |
SINAR HARAPAN, 08 April 2014
Besok, 6.608 calon anggota legislatif (caleg) akan bertarung sengit memperebutkan 560 kursi DPR. Hampir 200.000 caleg lainnya pun akan bertarung keras memperebutkan 2.112 kursi DPRD di 34 provinsi dan 16.895 kursi DPRD di 413 kabupaten dan di 92 kota. Nasib mereka ditentukan kesediaan atau keikhlasan 186.569.233 warga negara republik ini, yang secara hukum berhak memilih. Pemilih tersebut terdiri atas 93.418.119 laki-laki dan 93.151.087 perempuan. Sebesar 30 persen dari total pemilih ini tergolong pemilih pemula. Para pencoblos tersebar di 77 daerah pemilihan (dapil) DPR, 34 dapil DPD, 259 dapil DPRD provinsi, dan 2.102 dapil DPRD kabupaten serta kota, baik yang berada dalam negeri maupun yang berada di lebih 90 negara di luar Indonesia. Menjelang dan selama masa kampanye pemilihan legislatif (pileg), kini mereka berlomba mengampanyekan diri masing-masing dengan berbagai cara, termasuk melanggar hukum pemilihan umum (pemilu) dan hukum lainnya. Di berbagai tempat, termasuk tubuh angkutan kota (angkot), mereka memamerkan nama dan “segudang” gelar akademik, plus gelar raden dan haji di depan dan belakang nama mereka. Kita tak mengetahui dengan pasti, apakah gelar akademik yang sangat banyak itu palsu, aspal (asli tapi palsu), atau gelar sungguhan. Berbagai media telah sering memberitakan, menjelang pendaftaran caleg, “pabrik” ijazah sarjana diburu banyak orang. Harga selembar ijazah sarjana Rp 15-30 juta. Gelar S-2 dan S-3 tentu jauh lebih mahal. Mereka mengira, dengan dipajangnya banyak gelar, kita tertarik memilih mereka. Padahal, kita (pemilih) tak membutuhkan gelar apa pun. Hal yang sangat kita butuhkan adalah kontribusi (andil) mereka di tengah masyarakat selama ini, bukan hanya menjelang pemilu. Setiap caleg mengeluarkan biaya yang sangat besar, dari puluhan juta hingga Rp 5 miliar. Luar biasa. Akan tetapi, apakah warga masyarakat merasakan uang mereka? Artinya, apakah uang sebanyak itu selama ini mereka pakai membangun atau memberdayakan warga, terutama di dapil masing-masing? Apakah selama ini mereka membantu orang miskin yang tak sanggup melanjutkan sekolah? Apakah mereka pernah menyelamatkan para tenaga kerja wanita (TKW) alias para pembantu rumah tangga yang divonis hukuman mati di berbagai negara? Apakah mereka pernah berjuang untuk kaum perempuan yang didiskriminasikan hukum negara, hukum agama, hukum adat (budaya), dan sebagainya? Apakah mereka pernah berjuang keras untuk kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan alam? Apakah mereka pernah berjuang mencegah korupsi dan membongkar korupsi? Apakah mereka pernah berjuang bagi masyarakat yang dilarang beribadah dan mendirikan rumah ibadah? Apakah mereka pernah memperjuangkan hak-hak konsumen? Apakah pernah mereka memperjuangkan nasib rakyat yang dipinggirkan, dimiskinkan, dibodoh-bodohi, ditindas, dan diperlakukan tak adil? Apakah mereka pernah mengurusi kaum gelandangan dan anak-anak telantar yang setiap hari mengemis di tepi jalan? Apakah mereka pernah mendesak pemerintah menghentikan ekspor TKW? Pernahkah mereka memperjuangkan nasib petani kita dengan mendesak pemerintah segera menghentikan impor produk-produk pertanian? Pernahkah mereka berjuang keras dengan mendesak DPR dan presiden (pemerintah) menasionalkan perusahaan-perusahaan pertambangan asing? Apa yang telah mereka perbuat bagi rakyat selama ini sehingga berani mencalonkan diri sebagai caleg di tingkat nasional/daerah? Andai selama ini telah melakukan berbagai hal besar dan sangat bermanfaat, pastilah mereka sering diberitakan media massa dan media sosial sehingga kita mengenal mereka. Akan tetapi, kini dalam era informasi modern, kita bagaikan hendak membeli kucing dalam karung. Berbagai hasil survei membuktikan, hampir semua calon pemilih tak mengenal para caleg. Bahkan mereka tak mengenal ke-12 partai politik (parpol) nasional peserta pemilu. Jangankan para pemilih pemula yang berusia 17-21 tahun, penulis saja yang telah mencoblos sejak pemilu pertama pada era rezim Orde Baru (1971) sama sekali tak mengenal para caleg sekarang, baik caleg DPR dan DPD yang berdapilkan Kota Bandung, maupun caleg di DPRD Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung. Simaklah hasil dua survei berikut ini. Pertama, hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta pada 13-20 November 3012 membuktikan, mayoritas mutlak responden (total respondennya 1.180 orang dari 33 provinsi) tidak mengenal ke-12 parpol nasional peserta Pemilu 2014. Kedua, hasil survei “Peta Politik Indonesia” yang diselenggarakan Tempo dan Indikator Politik Indonesia pada 28 Februari-10 Maret 2014 di semua (34) provinsi menunjukkan, Pileg 2014 minus informasi. Hampir separuh dari 2.050 responden menyatakan, sama sekali tidak mengenal caleg di dapil masing-masing. Sebanyak 40 persen responden hannya mengetahui sebagian kecil caleg. Hanya 6,7 persen responden yang mengenal semua atau sebagian besar caleg di dapil masing-masing (Tempo, 24-30 Maret). Untunglah ada satu hal dalam hasil survei ini yang menggembirakan hati. Ternyata, 79,6 persen responden menyatakan pasti menggunakan hak suara masing-masing pada pileg, Rabu (9/4) dan pilpres pada 9 Juli 2014. Masih ingatkah Anda (yang terhormat) betapa sangat besarnya angka golput pada Pemilu 2009? Tidak tanggung-tanggung, 39,1 persen. Ini angka golput terbesar selama Indonesia menyelenggarakan pemilu. Angka golput ini selalu menghantui para caleg dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) pusat dan daerah karena mereka dianggap gagal memasyarakatkan pemilu dan membujuk seluruh rakyat yang berhak memilih guna mencoblos gambar caleg/parpol. Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, jumlah golput 23,34 persen. Pada Pemilu 1999 (pemilu pertama dalam era Reformasi), golput hanya 10,21 persen. Bahkan dalam pemilu terakhir rezim Orde Baru (1997), jumlah golput hanya 9,42 persen. Memang kita telah berkali-kali dikecewakan hasil pileg dan pilpres. Artinya, para wakil rakyat di DPR dan DPRD serta presiden tidak sungguh mengaktualisasikan aspirasi kita. Akan tetapi, bila kita menggunakan kata buruk, tidak mencoblos alias golput lebih buruk daripada mencoblos. Bila kita memakai kata baik, mencoblos lebih baik daripada tidak mencoblos. Tentu Anda boleh berbeda pendapat dengan saya. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar