Menggugat Soal Obyektif UN Nanang Martono ; Dosen Sosiologi Pendidikan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Kandidat doktor Universitas Lumiere Lyon 2 Prancis |
SUARA MERDEKA, 11 April 2014
"Persoalannya bukan teknis melainkan efektivitas, pelaksanaan, dan hasil yang diragukan banyak pihak" SISWA SMP dan SMA, termasuk di Jateng, saat ini tengah bersiap-siap menghadapi ujian nasional (UN), untuk tingkat SMA/ sederajat pada 14-16 April dan jenjang SMP/sederajat pada 5-8 Mei mendatang. Untuk melaksanakan ’’ritual’’ tersebut, siswa telah melakukan berbagai persiapan. Ada yang belajar semalam suntuk, berdoa dan shalat bersama di sekolah, sampai meminta petunjuk orang pintar. Sebagian dari mereka yang memiliki uang berlebih memilih mengikuti bimbingan belajar (bimbel) supaya mendapatkan berbagai strategi jitu menyiasati soal ujian. Mereka tidak perlu menggunakan rumus yang sangat rumit dan melelahkan. Mereka bahkan diajarkan bagaimana menjawab soal (materi mapel) lewat ’’jalan tol’’ bebas hambatan, tidak perlu berputar-putar, karena yang penting ’’jawabannya benar’’. Persoalan ujian nasional memang penuh misteri sekaligus butuh strategi. Pemerintah tidak pernah memedulikan bagaimana cara siswa bisa menjawab soal dengan benar. Baginya, yang penting bukan ’’apakah siswa tahu secara pasti dari mana jawaban soal itu’’ melainkan ’’siswa berhasil menghitamkan kotak jawaban yang dianggap benar oleh para pembuat soal’’. Tidak ada pula yang memedulikan bila ternyata jawaban tersebut benar karena ’’asal menghitamkan’’, atau semata-mata karena keberuntungan masih berpihak pada siswa tersebut. Inilah ujian yang diselesaikan melalui ajang tebak-tebakan jawaban. Realitas itu sekaligus cermin yang memperlihatkan bagaimana sebuah proses pengujian kualitas hasil belajar yang lebih mementingkan hasil ketimbang proses. Karena itu, bentuk soal pilihan ganda menjadi senjata utama yang ditawarkan banyak pengelola bimbingan belajar kepada para siswa yang ’’kebingungan’’ menghadapi ujian nasional. Dengan bentuk soal seperti itu, berbagai strategi mudah dirumuskan. Tentu akan berbeda 180 derajat manakala soal ujian nasional disusun dalam bentuk uraian atau essai. Soal pilihan ganda adalah materi yang dianggap sangat efektif untuk mengukur banyak aspek sekaligus dalam waktu ujian yang terbatas, terutama aspek kognitif siswa. Dalam tempo 90-120 menit, siswa dihadapkan pada 60 sampai 100 soal. Pengoreksiannya pun tidak butuh waktu lama karena panitia ujian cukup mengandalkan mesin pemindai. Dalam hitungan hari, hasil ujian dapat dipublikasikan. Alhasil kegagalan siswa akibat masalah teknis saat mengisi lembar jawab komputer (LJK) jadi persoalan serius. Hanya karena LJK kotor atau basah terkena keringat, menghitamkannya tidak sempurna, siswa bisa mengalami kegagalan yang berujung fatal. Pilihan ganda adalah bentuk soal yang dianggap paling objektif mengingat mudah membedakan jawaban benar atau salah. Asumsinya adalah dalam satu soal hanya ada satu jawaban yang benar. Selain kelebihan soal pilihan ganda yang dianggap efektif dan objektif, bentuk soal ini sebenarnya membatasi ruang berpikir siswa dalam menginterpretasi. Adalah hal yang tidak dapat disangkal bahwa soal-soal untuk mapel noneksakta bersifat multiinterpretasi. Mapel tersebut seharusnya memberikan ruang bagi siswa untuk berpikir secara kritis dan kreatif. Dalam mata pelajaran Sosiologi misalnya, menganalisis fenomena atau gejala sosial dengan hanya mengandalkan satu sudut pandang adalah sebuah hal yang sangat naif. Gejala sosial adalah multiinterpretatif. Karena itu, mengukur hasil belajar sosiologi dengan menggunakan soal pilihan ganda sama artinya dengan memaksakan satu sudut pandang. Siswa dipaksa memaknai soal menurut pemahaman si pembuat soal. Akibatnya, si pembuat soal secara tidak langsung telah menyatakan bahwa pendapat atau analisis dialah yang paling benar. Memahami ’’makan dengan memakai tangan kiri’’ sebagai contoh bentuk perilaku menyimpang adalah pandangan sempit. Perilaku menyimpang bersifat sangat relatif. Reformasi UN Selama ujian nasional masih mengandalkan soal pilihan ganda maka selama itu pula kontroversi ujian tersebut selalu mengemuka tiap tahun. Dugaan kebocoran soal dan aksi sontek-menyontek tersistematis adalah efek dominonya. Bila pemerintah berupaya mengubah bentuk soal ini maka berbagai pendapat miring mengenai ujian nasional dapat diminimalisasi. Berikutnya, bentuk soal ini tidak dapat menggambarkan kemampuan holistik siswa. Untuk menjawab soal ini siswa dapat ’’menggantungkan nasibnya’’ pada keberuntungan. Dengan kata lain, ini rawan dengan jawaban benar karena asal menjawab. Terakhir, soal pilihan ganda telah mengajarkan siswa untuk berpikir instan dan penuh trik jitu. Siswa tidak perlu tahu bagaimana cara menjawab soal tersebut karena ia hanya perlu tahu bagaimana strateginya. Memang, mengaplikasikan soal esai dalam ujian nasional memerlukan biaya yang tidak sedikit. Tapi menjaga kualitas lulusan sebuah lembaga pendidikan memang perlu membayar mahal ketimbang pemerintah selalu menginvestasikan dana miliaran rupiah dengan hasil yang tidak jelas dan selalu menuai kontroversi. Hasil Konvensi UN akhir September 2013 hanya mengkritisi masalah teknis pencetakan, pendistribusian, dan penjagaan soal. Ini menunjukkan pemerintah tak memahami akar masalah ujian nasional yang selalu menuai kritik dari masyarakat. Masalah intinya bukan pada teknis melainkan pada efektivitas, pelaksanaan, dan hasil yang masih diragukan banyak pihak. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar