Kabinet dan Koalisi yang EfektifDjayadi Hanan ; Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina; Direktur Riset SMRC |
KOMPAS, 09 Agustus 2014
SETELAH hasil pemilu presiden diumumkan KPU, tantangan pertama yang segera dihadapi presiden dan wakil presiden terpilih adalah menyeimbangkan profesionalisme kabinet dengan akomodasi politik untuk memperkuat koalisi. Di satu sisi, Jokowi-JK sebagai presiden-wakil presiden terpilih berjanji membangun pemerintahan efektif berbasis profesional. Di sisi lain, keduanya perlu dukungan politik yang memadai di DPR agar agenda pemerintahan mendapat dukungan cukup di lembaga legislatif. Koalisi tidak dapat dihindari karena sistem kepartaian di DPR yang terbangun dari hasil pemilu legislatif April lalu adalah sistem multipartai yang terfragmentasi. Langkah-langkah awal dari keduanya sangat penting secara simbolik ataupun substantif. Apabila langkah keduanya terkesan lebih mendahulukan akomodasi kepentingan politik partai, rakyat akan menganggap keduanya sama saja dengan pemimpin pemerintahan sebelumnya: business as usual. Secara substantif, langkah-langkah keduanya akan sangat menentukan apakah pemerintahan lima tahun mendatang akan ditandai pemerintahan yang efektif dan hubungan legislatif-eksekutif yang produktif atau tidak. Kabinet dan koalisi Sejumlah langkah awal yang dapat segera dilakukan keduanya haruslah berbasis strategi memadukan kewenangan konstitusional yang tersedia dengan keterampilan politik dalam membangun dukungan DPR. Ada tujuh langkah atau strategi yang dapat direkomendasikan. Pertama, presiden menambah kekuatan koalisinya dengan menarik Partai Demokrat atau PAN, dan PPP. Golkar dapat diajak bergabung belakangan karena kalau diajak sekarang akan sulit berhadapan dengan permintaan konsesi politik yang besar mengingat partai ini adalah partai kedua terbesar di DPR. Koalisi Jokowi-JK harus mencapai 50 persen lebih sebelum Golkar bergabung. Jadi sejak awal sudah terbangun minimum winning coalition yang oleh kita di Indonesia lebih dikenal sebagai koalisi ramping. Kedua, presiden harus menetapkan prioritas utama agenda pemerintahannya terlebih dahulu. Misalnya, prioritas pada pembangunan infrastruktur, reformasi sistem pendidikan, dan penyediaan layanan kesehatan untuk semua. Prioritas tersebut lalu diterjemahkan jadi pos-pos kementerian. Pos-pos kementerian yang terkait langsung dengan agenda utama pemerintahan harus ”langsung” di bawah kendali presiden/wapres, jangan diserahkan kepada menteri dari partai politik. Ketiga, menteri-menteri tertentu, terutama perekonomian, jangan diserahkan kepada menteri dari partai politik. Kementerian Keuangan, BUMN, dan Bappenas harus dipegang oleh menteri dari kalangan non-partai politik. Keempat, presiden menetapkan proporsi menteri non-partai politik lebih banyak dibandingkan dengan proporsi menteri yang berasal dari partai politik. Proporsi yang bisa ditetapkan misalnya 60 persen untuk non-partai politik dan 40 persen untuk partai politik. Proporsi 40 persen inilah yang dibicarakan dengan partai-partai politik pendukung koalisi, berapa pun banyaknya partai tersebut. Kelima, presiden dan wakil presiden harus menetapkan kriteria untuk menjadi menteri. Semua menteri, baik dari kalangan non-partai politik maupun dari kalangan partai politik, harus diseleksi menggunakan kriteria yang sama. Kriteria menteri yang dapat dipakai misalnya mau bekerja, berani dan terbukti hidup sederhana, serta memiliki kompetensi dan pengalaman profesional di bidang yang akan dia tempati. Presiden terpilih dapat membentuk tim khusus untuk menetapkan kriteria ini selama masa transisi, mulai sekarang hingga Oktober mendatang menjelang pelantikan. Presiden terpilih dapat juga menggunakan model evaluasi yang telah dibuat oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang sudah ada pada era SBY sebagai basis awal, lalu dipadukan dengan kebutuhan pemerintahan ke depan. Keenam, presiden dan wakil presiden terpilih sejak awal menyiapkan strategi agar distribusi pimpinan DPR dan alat kelengkapannya (komisi-komisi dan alat kelengkapan lainnya) lebih banyak berasal dari koalisi. Keterampilan politik dari tim presiden/koalisi sangat menentukan apakah langkah ini dapat tercapai atau tidak. Ketujuh, presiden menyiapkan tim negosiasi politik untuk memastikan tersedianya dukungan terus-menerus dari DPR dan partai-partai politik, terutama anggota koalisi. Tim ini juga selalu mendekati anggota-anggota DPR lainnya (non-koalisi) berdasarkan isu-isu kebijakan yang berkembang. Wakil presiden dapat difungsikan untuk memimpin tim ini dan berperan sebagai chief negotiator/political dealer untuk berhadapan dengan DPR dan partai-partai politik. Strategi ”going public” Tidak ada jaminan bahwa agenda-agenda pemerintahan lima tahun mendatang akan berjalan mulus walaupun ketujuh langkah di atas sudah dilaksanakan semua. Karena itu, presiden harus menggunakan kekuatan utama yang menopang dan memilihnya sebagai presiden. Kekuatan tersebut adalah kekuatan rakyat atau publik. Presiden harus menggunakan kekuatan publik ini sebagai senjata ampuh, kadang pamungkas, kalau menghadapi jalan buntu ketika berhadapan dengan DPR dan atau partai-partai politik. Presiden harus menyiapkan model untuk memastikan dukungan rakyat secara terus-menerus untuk mengimbangi tekanan politik dari DPR dan menambah daya dorong agenda-agenda pemerintahan. Strategi ini dalam kepustakaan tentang lembaga kepresidenan dalam sistem presidensial dikenal sebagai strategi ”going public”, mengadu kepada dan meminta dukungan publik. Perlu disiapkan model ”blusukan nasional”. Jokowi memiliki keahlian di bidang ini. SBY, selama masa pemerintahannya, sebenarnya juga mencoba menggunakan strategi ini, tetapi kurang berhasil. Mungkin karena dianggap pencitraan semata. Mengingat rekam jejaknya selama ini, apabila Jokowi yang melakukan, seharusnya akan lebih diterima positif oleh rakyat karena lebih otentik. Kebijakan-kebijakan presiden, baik yang diajukan ke DPR maupun yang sedang dilaksanakan, harus terus-menerus didukung (back up) dengan dukungan pendapat publik. Lembaga-lembaga survei dan media dapat diajak untuk membantu presiden mewujudkan hal ini. Ketujuh langkah tersebut, ditambah dengan strategi ”going public”, mensyaratkan satu hal: presiden harus benar-benar leading the way, mengambil posisi memimpin, baik dari depan maupun dari belakang. Dengan demikian, akan tercipta pemerintahan yang efektif, sekaligus koalisi yang berdaya guna. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar